Polisi Ungkap 13 Kasus Pinjol Ilegal, 57 Tersangka Diamankan

  • 3 tahun yang lalu
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Agus Andrianto mengatakan jajaran Polri sampai saat ini sudah mengungkap 13 kasus pinjaman online atau pinjol ilegal dengan 57 tersangka yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Kasus-kasus tersebut diungkap Bareskrim, Polda Metro, Polda Jawa Barat, Polda Kalimantan Barat dan Polda Jawa Tenga. Ia menyebut, hasil penanganan kasus tersebut sedang dianalisis. 



Komjen Agus Andrianto menyatakan siap melindungi korban. Hal itu sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk merespons cepat laporan masyarakat. Dok: Kemenko Polhukam RI



Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. 
Polisi Ungkap 13 Kasus Pinjol Ilegal, 57 Tersangka Diamankan

Dianjurkan