Pakar Hukum Pidana: Kasus Pinjaman Online Ilegal Harus Ditangani Secara Objektif

  • 3 tahun yang lalu
Pakar Hukum Pidana Suparji Ahmad menilai adanya kekeliruan dari Menko Polhukam Mahfud MD yang mengatakan masyarakat yang menjadi korban pinjaman online ilegal agar tidak membayar. Menurut Suparji hal ini harus ditangani secara objektif dan perlu adanya verifikasi untuk kembali ke jalur profesional.

 

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Pakar Hukum Pidana: Kasus Pinjaman Online Ilegal Harus Ditangani Secara Objektif