Polisi Amankan 40 Aplikasi Pinjol Ilegal dalam Sebulan

  • 3 tahun yang lalu
Polisi menggerebek kantor pinjaman online ilegal di Green Lake City Ruko Crown blok C1-7, Kota Tangerang, Banten pada Kamis (14/10/2021) siang ini. Dari lokasi tersebut, 10 aplikasi pinjaman online ilegal diamankan. 



Penggerebekan itu berlokasi di Ruko Crown Blok C1-7, Green Lake City dengan 4 lantai. Terdapat 13 Aplikasi yang di antaranya ilegal atau tak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penggerebekan ini juga merupakan tindak lanjut atas perintah Kapolda Metro Jaya untuk menertibkan praktik pinjol yang meresahkan masyarakat. Selama sebulan ini Polda Metro Jaya sudah mengamankan 40 aplikasi terkait pinjol ilegal.



Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Polisi Amankan 40 Aplikasi Pinjol Ilegal dalam Sebulan

Dianjurkan