Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Klinik Aborsi Ilegal

  • 4 tahun yang lalu
Subdit Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar praktik klinik aborsi ilegal di Jalan Paseban Raya, Jakarta Pusat. Tiga orang ditangkap.



Klinik aborsi ilegal itu sudah beroperasi 21 bulan sejak 2018. Sebanyak 1.632 orang mendaftar untuk aborsi.
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Klinik Aborsi Ilegal

Dianjurkan