Detik-detik dr Richard Lee Ditangkap Polisi, Kuasa Hukum: Buntut Kasusnya dengan Kartika Putri
  • 3 tahun yang lalu
TRIBUN-VIDEO.COM - Istri dari Richard Lee, Reni Effendi, mengunggah video terkait sang suami yang ditangkap oleh pihak kepolisian pada Rabu (11/8/2021).

Dalam unggahan di instagram storynya, ia juga menyebut bahwa sang suami telah ditangkap secara paksa.

Penangkapan dr Richard Lee disebut adalah buntut dari laporan yang dilayangkan Kartika Putri pada pihak berwajib.

Dilansir Teibunnews.com, Kabar itu disampaikan oleh Reni melalui postingan di akun instastorinya, @renieffendi24.

Dari video itu, terlihat Richard Lee berusaha melakukan perlawanan saat beberapa pria diduga polisi hendak membawanya.

"Nanti dulu pak, suami saya ditangkap alasannya apa," ucap Reni Effendi dengan terisak menangis.

Seusai mengunggah video di instagram storynya, Reni merasa suaminya diperlakukan seperti kriminal dan teroris.

"Padahal suami saya bukan kriminal bukan teroris emang bisa ya main tangkap paksa." tulisnya.

Namun, sekira pukul 15.40 WIB, postingan insta story tersebut diketahui sudah tak ada.

Diduga postingan tersebut sudah dihapus.

Penjelasan Kuasa Hukum

Kuasa hukum Dokter Richard Lee, Razman Arif Nasution, membeberkan penangkapan Richard Lee merupakan buntut laporan dari Kartika Putri mengenai UU ITE di Polda Metro Jaya.

"Saat ini laporan dr Richard Lee dan David Lee terhadap Kartika Putri juga sudah bergulir."

"Laporannya juga soal UU ITE," terangnya saat konferensi pers di kediaman Ricard, Rabu.

Kuasa hukum Dokter Richard Lee, Razman Arif Nasution, saat memberikan keterangan terkait penangkapan kliennya, Rabu (11/8/2021), di kediaman Richard Lee, Palembang, Sumatera Selatan.

Kendati demikian, Razman mempertanyakan sikap anggota kepolisian yang terkesan mengkriminalisasi Richard.

Pasalnya, kata Razman, Richard Lee ditangkap secara tiba-tiba.

Terlebih permasalahan yang dialami Richard hanyalah kasus biasa

"Klien saya ini sudah dikriminalisasi, masa saat penangkapan mau ke belakang saja tidak boleh."

"Dia ini bukan teroris atau penghina negara, kasusnya ini remeh temeh," ujarnya.

Tak hanya itu, Razman juga mempertanyakan status Richard Lee yang langsung dijadikan tersangka.

Padahal, sebelum dilakukan penangkapan, Razman telah mendapat telepon dari Polda Metro Jaya.

Bahkan, ia sempat berkoordinasi agar tak membawa Richard Lee terlebih dulu sebelum dirinya datang.

"Yang anehnya ini klien saya langsung ditetapkan tersangka."

"Saya sudah bilang tunggu dulu, tetapi petugas langsung bawa saja. Ini ada apa?" pungkasnya.

Pernah Berseteru

Diketahui sebelumnya, bahwa Richard Lee yang selama ini dikenal sebagai dokter kecantikan mengungkap produk kecantikan yang direview Kartika Putri mengandung bahan berbahaya.

Kartika Putri yang sempat memberi review pun tak terima dengan pernyataan tersebut.

Keduanya pun disebut saling lapor.

Berdasarkan informasi yang diterima Tribunnews.com, keluarga dr Richard Lee diinformasikan akan segera menggelar konfrensi pers perihal penangkapan tersebut.(*)
Dianjurkan