Jadi Bandar Sabu, Oknum Polisi Ditangkap di Nagan Raya

  • 8 tahun yang lalu
TRIBUNNEWS.COM, SUKA MAKMUE - Aparat kepolisian di Nagan Raya mengamankan seorang pria berinisial SA (30), oknum polisi berpangkat Brigadir yang bertugas di Mapolres Aceh Barat.

SA diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu-sabu yang berhasil ditangkap di rumahnya, kawasan Gampong Cot Kumbang, Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya pada Sabtu (23/1/2016).

Dari tangan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu paket sabu-sabu seberat 2,62 gram, satu paket sabu lainnya seberat 0,85 gram, timbangan elektrik. (*)

Dianjurkan