Kuasa Hukum Putri Candrawathi Respon Replik Jaksa Penuntut Umum
  • last year

Tim Kuasa Hukum terdakwa Putri Candrawathi, Febri Diansyah menyebut asumsi jaksa penuntut umum (JPU) yang menyebut kliennya sengaja menggunakan pakaian seksi sebagai bagian dari skenario pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat merupakan dalil yang tidak berdasar. Febri menilai asumsi tersebut seksis dan mendiskreditkan perempuan.

 

Tim MPI
Recommended