Penasihat Hukum Putri Candrawathi Serang JPU dalam Sidang Duplik
  • last year

Tim Penasihat Hukum terdakwa Putri Candrawathi menyatakan tidak menemukan bantahan yang berdasar pada alat bukti yang valid dalam replik jaksa penuntut umum. Replik dari JPU dinilai hanya menyampaikan klaim dan asumsi kosong tanpa disertai bukti.

 

Tim MPI
Recommended