Sempat Sebut Pemerintah "Zalim", Wanita Padang Ini Tak Dilakukan Penahanan hanya Lakukan Wajib Lapor
  • 3 tahun yang lalu
TRIBUN-VIDEO.COM - Wanita pembuat video provokator di sebuah rumah makan di Padang, Sumatera Barat yang sempat viral, kini ditangani pihak kepolisian.

Sempat melontrakan perkataan tak pantas terhadap pemerintah, ia diinformasikan tak dilakukan penahanan.

Ia disebut hanya dihimbau untuk melakukan wajib lapor sebanyak dua kali seminggu ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumbar.

Dilansir Kompas.com, sang wanita tersbeut diketahui berinisial Y (55).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto saat dihubungi, Selasa (6/7/2021) menyampaikan informasinya.

Y disebut tak dilakukan penahanan.

Ia hanya diwajibkan untuk melakukan wajib lapor yang dilakukan sebanyak dua kali setiap minggunya di Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumbar.

"Dia tidak ditahan, tapi wajib lapor dua kali seminggu sampai kasusnya tuntas. Apakah lanjut atau dihentikan," katanya.

Hal itu lantaran petugas masih akan memeriksa sejumlah saksi.

Setelah semua keterangan dikumpulkan, baru dilaksanakan gelar perkara.

Kemudian akan ditentukan kasusnya naik ke tingkat lidik atau dihentikan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wanita di Padang yang Videonya Viral Sebut Pemerintah Zalim Tak Ditahan, tapi Wajib Lapor", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2021/07/06/214501078/wanita-di-padang-yang-videonya-viral-sebut-pemerintah-zalim-tak-ditahan.
Penulis : Kontributor Padang, Perdana Putra
Editor : David Oliver Purba
Dianjurkan