Terungkap Detik-detik Pembunuhan Mantan Bos yang 2 Kali Rudapaksa Istrinya

  • 3 tahun yang lalu
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU—
Polres Kepahiang, Polda Bengkulu menggelar rekonstruksi detik-detik pembunuhan terhadap mantan bos barang bekas AW oleh RD (23) di Desa Sukamerindu Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Kamis (10/6/2021).

Kejadian pembunuhan mantan bos pengepul barang bekas itu terjadi pada Selasa (8/6/2021).

Detik-detik pembunuhan terlihat jelas dalam 22 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi.

Dalam rekonstruksi, isteri RD, SL, hadir.

Melalui rekonstruksi, terlihat SL mengetahui AW datang ke rumah mereka sebelum pembunuhan terjadi pada Selasa (8/6/2021).

Lalu RD meminta istrinya membawa anaknya pergi ke rumah keluarga di desa lain.

Kemudian korban menyuruh pelaku untuk membeli minuman keras (Miras) tuak. AW meminum tuak hingga mabuk.

Tidak menyia-nyiakan waktu, tersangka RD langsung menghujamkan pisau yang sudah disiapkannya ke arah perut korban, yang sudah tertidur di atas kasur di rumah RD akibat pengaruh tuak.

Setelah itu korban sempat melawan dan berlari keluar rumah tersangka.

Seakan masih belum puas, tersangka mengejar hingga menusuk korban secara membabi buta. Polisi menemukan 13 luka tusukan di tubuh korban.

Tersangka masih melanjutkan aksinya dengan menggunakan motor milik korban untuk menggilas korban.

“Dalam rekonstruksi diketahui korban dan tersangka berhadapan di halaman depan rumah kontrakan dan tersangka menusuk secara membabi buta ke arah korban. Korban terjatuh ke tanah dalam keadaan terluka dan berlumuran darah,” ujar Kasat Reskrim Polres Kepahiang Iptu Welliwanto Malau kepada Tribunnews.com, Jumat (11/6/2022).

“Tersangka mengambil konci motor milik korban di dalam kantong celana korban. Tersangka menghidupkan motor korban dan membawa motor korban dan melindas perut korban, dimana korban sudah terkapar tak berdaya,” jelas Malau.

Kepada Polisi, RD mengaku tidak sadar saat menikam dan melindas korban karena sedang emosi terhadap AW yang dua kali memperkosa (merudapaksa) istrinya.

Setelah itu, tersangka melarikan diri ke arah Desa Tapak Gedung, dimana ia ditangkap tim Buser Elang Jupi Polres Kepahiang, Rabu (9/6/2021) malam.

Diberitakan sebelumnya RD nekat menghabisi korban karena mengetahui isterinya dua kali diperkosa mantan bosnya itu.
Gelap mata RD menghabisi mantan bossnya AW dengan 13 tusukan.

“Korban minum tuak di rumah tersangka, di rumah tersangka korban ditusuk 1 kali bagian kaki dan korban melawan,” jelas Malau.
“Kemudian korban lari ke lapangan depan, dikejar oleh tersangka dan tersangka membacok tersangka membabi buta sebanyak 13 liang tusuk,” ujar Malau.

Kemudian RD kabur dengan membawa kabur seperda motor korban.

“Kemudian tersangka mencuri motor korban dan tersangka sempat melindas badan korban yang sudah tidak bernyawa lagi berulang kali dan kemudian kabur,” ucapnya.

Polisi sudah berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka pembunuhan di rumah salah satu warga di Desa Tapak Gedung.

“Setelah dilakukan pena

Dianjurkan