Barang Bukti Pembacokan Bocah 9 Tahun yang Lawan Pemerkosa Ibunya
  • 4 tahun yang lalu
ACEH TIMUR, KOMPAS.TV - Pelaku pemerkosaan dan pembacokan berinisial S ditangkap polisi pada 11 Oktober 2020.

S ditangkap karena membacok seorang bocah berusia 9 tahun yang berusaha melawannya saat ia hendak memperkosa ibu sang bocah tersebut.

Peristiwa ini terjadi di Bireum Bayeum, Aceh Timur pada Sabtu, 10 Oktober 2020 dini hari.

Polisi pun menemukan dan menyita sejumlah barang bukti dari kasus pemerkosaan dan pembacokan ini.

Barang bukti yang ditemukan adalah baju korban pemerkosaan yang merupakan ibu dari bocah 9 tahun, baju korban pembacokan yang berusia 9 tahun dan parang yang digunakan pelaku.

"Ini adalah baju DN yang diperkosa pelaku kita temukan di semak-semak, pakaian sang anak yang kita temukan di bantaran sungai, dan sebilah parang yang dilakukan pelaku untuk menghabisi sang anak," kata Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Arief S Wibowo dalam konferensi pers (13/10/2020).




Dianjurkan