Pelaku Kasus Pemerkosaan 2 Bocah Bertambah Jadi 7 Orang
  • 2 tahun yang lalu
KOMPAS.TV - Dari kasus pemerkosaan terhadap 2 bocah perempuan di Padang Sumatera Barat, polisi menyebut total pelaku pemerkosaan bertambah menjadi 7 orang. Ada 5 orang ditangkap dan 2 lainnya masih dalam pengejaran.

Dari pemeriksaan 7 orang saksi, Polresta Padang menemukan fakta bahwa pelaku pemerkosaan bukan berjumlah 6 orang, melainkan 7 orang.

Dua pelaku merupakan tetangga dan teman dari paman korban dan masih dalam pengejaran.

Baca Juga Polisi Usut Kasus Pemerkosaan Anak oleh Keluarga Dekat di https://www.kompas.tv/article/233356/polisi-usut-kasus-pemerkosaan-anak-oleh-keluarga-dekat

Kakek, paman dan kakak korban sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat dengan UU perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Sementara itu, 2 pelaku lainnya karena masih berusia di bawah 12 tahun, polisi akan menerapkan diversi atau musyawarah antara pihak yang melibatkan wali korban dan pihak-pihak yang terlibat lainnya untuk menentukan proses selanjutnya.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/233613/pelaku-kasus-pemerkosaan-2-bocah-bertambah-jadi-7-orang
Dianjurkan