25 Kilogram Sabu Dicampur Beras

  • 8 tahun yang lalu
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara berhasil meringkus empat terduga pengedar narkoba jenis sabu seberat 25 kilogram, di PO Bus Makmur, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Minggu (21/2), sekitar pukul 06.00 WIB.

Barang haram tersebut dicampur ke dalam dua goni beras.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jenderal (Komjen), Budi Waseso mengatakan BNN mendapat informasi dari warga adanya narkoba jenis sabu masuk ke Kota Medan lewat jalur darat.

Adapun keempat pengedar narkoba tersebut adalah Roy (28) warga Sibolangit, Franska (20) dan Khairul (29) warga Kota Pinang, serta Buyung (33) warga Medan.

"Setelah dilakukan penyelidikan, petugas BNNP mengikuti, teryata dibawa menggunakan Bus Makmur. Guna mengecoh, seluruh narkoba itu dicampur dengan beras. Totalnya ada dua goni," katanya di PO Bus Makmur, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Senin (22/2/2016) malam.

Di tengah paparan, pria yang akrab disapa Buwas ini meminta beberapa petugas BNN untuk memeriksa sabu-sabu tersebut.

Ia memastikan sabu-sabu yang diamankan tersebut kualitas nomor satu.

"Coba lihat warna sabu-sabu berubah jadi oranye. Artinya, narkoba ini kualitas nomor satu. Ini sabu-sabu asal Malaysia yang masuk lewat pelabuhan tikus ke Dumai. Kami akan mengembangkan tangkapan ini dan bongkar jaringan Internasional ini," ujarnya. (*)

Dianjurkan