Pelaku Mengaku Anggota Polri, Lalu Membawa Kabur Kendaraan

  • 8 tahun yang lalu
TRIBUNNEWS.COM, CIBINONG - Empat pelaku pencurian ditangkap petugas Polsek Babakanmadang, Kabupaten Bogor di lokasi berbeda di wilayah Bogor.

Ke empat pelaku, BS (29), SB (34), A (30), dan K (25) ditangkap dengan barang bukti air soft gun.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengaku sebagai anggota Polri kemudian menggasak motor korban.

Kapolres Bogor AKBP Suyudi Ario Seto mengatakan, penangkapan bermula dari penangkapan tersangka BS dan SB di Desa Lulut, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor Jawa Barat.

Dari hasil pengembangan, petugas kemudian menangkap dua pelaku lainnya yaitu A dan K (25) yang diketahui sebagai bandar narkoba.

"Jadi mereka ini merupakan jaringan pencuri yang sering beraksi di wilayah Bogor. Selain mencuri, dua pelaku juga diketahui sebagai bandar narkoba," kata dia.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, modus yang digunakan oleh pelaku yakni mengaku sebagai polisi kemudian membawa kabur kendaraan milik korbannya.

"Mereka ini tidak segan melukai korbannya jika melawan," katanya.

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan empat unit sepeda motor, dua pucuk senjata api air soft gun, satu pekat narkoba jenis sabu, 43 butir pil ekstasi, alat sedot sabu dan ganja seberat 74,48 gram.

Para pelaku dikenakan pasal 362 jo Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan dan Undang-undang nomor 35 tahun 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Mereka dikenakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman di atas 20 tahun," ujar Kapolsek Babakanmadang, Kompol Tri Suhartanto. (*)

Dianjurkan