Ditutup Polisi, Panti Pijat Plus-plus Tempat Prostitusi di Capitol Sukabumi
  • bulan lalu
Polisi menutup sementara panti pijat plus-plus di Gedung Capitol, Jalan Ahmad Yani, Kota Sukabumi, setelah terbongkarnya kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di lokasi tersebut. Polisi akan berkoordinasi dengan pihak lain untuk mencabut izin operasi bisnis ini secara permanen.
.
“Sementara lokasi tersebut (panti pijat) kami tutup dengan memberikan garis polisi selama masa penyidikan. Kami juga akan berkoordinasi dengan stakeholder lain untuk mencabut izin dan penutupan secara permanen," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun kepada sukabumiupdate.com pada Jumat (22/3/2024).
.
Follow Sosial Media Sukabumiupdate.com
______
Facebook https://www.facebook.com/sukabumiupdate/?ref=page_internal
Instagram https://www.instagram.com/sukabumiupdatecom/
YouTube https://www.youtube.com/channel/UC7r5Sy74cgdO3-41uyFQgMQ
Dailymotion https://www.dailymotion.com/sukabumiupdatecom
TikTok https://www.tiktok.com/@sukabumiupdate.com
Dianjurkan