Indonesia Kecolongan Ekspor Ilegal 5 Juta Ton Bijih Nikel ke China, Ditaksir Rugi Rp575 Miliar
  • 9 bulan yang lalu
Baru-baru ini beredar kabar Indonesia kecolongan penjualan ekspor ilegal 5 juta ton bijih nikel ke China. KPK membongkar praktik ilegal tersebut diduga telah terjadi sejak 2021 lalu. KPK juga menduga negara mengalami kerugian sebesar Rp575 miliar. Menanggapi hal tersebut, Luhut mengaku belum mengetahui informasi tentang ekspor illegal bijih nikel ke China.

Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengungkap adanya dugaan pengiriman bijih nikel ilegal ke China sebanyak lima juta ton. Pengiriman ilegal ini dilakukan selama dua tahun yang dimulai dari Januari 2020 hingga Juni 2022.
Dianjurkan