Januari 2020, Pemerintah Larang Ekspor Bijih Nikel

  • 5 tahun yang lalu
Nikel akhirnya jadi komoditas yang dilarang pemerintah untuk di ekspor larangan ekspor ini berlaku untuk bijih Nikel dengan kadar di bawah 1,7 persen.

Peraturan ini akan berlaku per 1 Januari 2020 mendatang alasan pelarangan ekspor Nikel adalah untuk menjaga cadangan bijih Nikel serta faktor banyaknya smelter Nikel yang sudah beroperasi di Indonesia.

#Nikel #BijiNikel


Dianjurkan