Polisi Gadungan di Serang Ditangkap Polisi Saat Lakukan Pemerasan ke Warga!

  • 10 bulan yang lalu
SERANG, KOMPAS.TV - Seorang pria yang mengaku sebagai anggota Polri ditangkap polisi, setelah melakukan pemerasan terhadap warga.

Anggota Polsek Kasemen langsung meringkus pelaku saat korban memberikan sisa uang yang ditagih oleh pelaku.

Polisi langsung geledah dengan barang bukti berupa kartu anggota TNI, surat tugas palsu dan uang tunai senilai Rp3 juta.

Baca Juga Viral Polisi Gadungan di Jakarta Selatan, Akhirnya Minta Maaf ke Kapolri di https://www.kompas.tv/video/420967/viral-polisi-gadungan-di-jakarta-selatan-akhirnya-minta-maaf-ke-kapolri

Pelaku yang mengaku mempunyai bekingan Polisi dan TNI, berhasil mengelabui korban, sehingga memberikan uang sebesar Rp2 juta dan pelaku terus menagih sisanya sebesar Rp3 juta.

Akibat dari perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP tindak pidana penipuan dengan ancaman di atas 4 tahun penjara.


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/421752/polisi-gadungan-di-serang-ditangkap-polisi-saat-lakukan-pemerasan-ke-warga

Dianjurkan