Diduga Lakukan Pemerasan ke Sejumlah Rumah Sakit dan Puskesmas, 2 Pegawai BPK Ditangkap

  • 2 tahun yang lalu
BEKASI, KOMPAS.TV - Dua pegawai Badan Pemeriksa Keuangann, BPK Kanwil Jawa Barat terjaring operasi tangkap tangan oleh kejaksaan.

Keduanya diduga melakukan pemerasan dengan modus pemeriksaan temuan di Kabupaten Bekasi.

Dua pengawai BPK berinisial AMR dan F ditangkap di salah satu kantor instansi pemerintah di Kabupaten Bekasi.

Hingga saat ini, auditor BPK Jawa Barat masih menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga Puan Maharani Pimpin Pengesahan 2 Anggota BPK Periode 2022-2027, Isma Yatun dan Haerul Saleh di https://www.kompas.tv/article/274767/puan-maharani-pimpin-pengesahan-2-anggota-bpk-periode-2022-2027-isma-yatun-dan-haerul-saleh

Keduanya diduga melakukan pemerasan dengan meminta sejumlah uang kepada rumah sakit daerah dan 17 puskesmas.

Tim gabungan Kejati Jabar dan Kejari Kabupaten Bekasi mengamankan uang senilai Rp350 juta yang diduga hasil pemerasan.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengonfirmasi adanya operasi tangkap tangan terhadap dua oknum aparatur sipil negara di Kantor Bupati Bekasi.

Dua ASN ini diduga melakukan pemerasan, petugas juga turut mengamankan sejumlah uang sebagai barang bukti.

Kepala Kejari Kabupaten Bekasi enggan menjelaskan lebih lanjut terkait OTT ini.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/275497/diduga-lakukan-pemerasan-ke-sejumlah-rumah-sakit-dan-puskesmas-2-pegawai-bpk-ditangkap

Dianjurkan