Modus Kerja di Luar Negeri, Polres Sukabumi Tangkap 4 Tersangka TPPO

  • 11 bulan yang lalu
Kepolisian Polres Sukabumi berhasil menangkap 4 orang Pelaku kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan 2 orang lainnya masih Dalam Pencarian Orang (DPO). Korban sendiri merupakan gadis perempuan yang masih di bawah umur yang berusia 15 tahun dan 16 tahun.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, dari ke enam tersangka tersebut memiliki perannya masing-masing yakni Perempuan yang berinisial ES (41) dengan berperan merekrut orang dan ke lima lainnya merupakan laki-laki berinisial AR (56), RA (27) dengan MY (62) berperan sebgai pengurus Dokumen palsu sedangkan dua lainnya U (47) sebgai proses mengantar medical (DPO) dan (APS (54) Ia berperan sebgai proses keberangkatan korban (DPO).

"Kejadian tersebut sekitar bulan April 2022 satu tahun lalu, korbannya dua anak dibawah umur, kedua korban tersebut di iming-imingi dengan bekerja di timur tengah dengan gajih sangat menjanjikan dan fasilitas yang menjanjikan dan bersedia, setelah tergiur para pun bersedia untuk berangkat diuruskanlah segala macam dokumennya," ujar Maruly Selasa (13/6/2023).

Reporter: Ilyas Supendi
Redaktur: Syamsul Hidayat
Video Editor: Safrudin

Follow Sosial Media Sukabumiupdate.com
______
Facebook https://www.facebook.com/sukabumiupdate/?ref=page_internal
Instagram https://www.instagram.com/sukabumiupdatecom/
YouTube https://www.youtube.com/channel/UC7r5Sy74cgdO3-41uyFQgMQ
Dailymotion https://www.dailymotion.com/sukabumiupdatecom
TikTok https://www.tiktok.com/@sukabumiupdate.com
Helo https://s.helo-app.com/s/hpeemppwQR
Twitter https://twitter.com/Sukabumiupdate_

Dianjurkan