Jual Sabu dan Puluhan Ribu OKT, 10 Orang Diamankan Polres Sukabumi

  • 11 bulan yang lalu
Satres Narkoba Polres Sukabumi berhasil menciduk 10 orang tersangka kasus narkotika jenis sabu dan obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, pihaknya berhasil mengamakan 10 orang tersangka kasus narkotika jenis sabu dan OKT di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Dari 10 orang tersebut terdapat 6 orang diantaranya merupakan kasus narkotika jenis sabu dengan berinisial EJ, BB, MD, RZ dan FM, dan dari 4 orang lainnya yang berinisial ST, MS, ML dan AM kasus Obat Keras Terbatas atau OKT.

Dari tangan para tersangka Polres Sukabumi berhasil mengamankan barang bukti Narkotika jenis sabu sebanyak 17.90 Gram. Kemudian Obat Keras Terbatas atau OKT jenis Tramadol sebanyak 50.426 butir dan 4.300 Eximer, 6 unit HP dan sejumlah uang hasil dari penjualan narkotika dan obat obatan terlarang.

Dianjurkan