PN Jakarta Barat Vonis Linda Pujiastuti 17 Tahun Penjara
  • 11 months ago

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menjatuhkan vonis 17 tahun dan denda sebesar Rp2 miliar kepada Linda Pudjiastuti alias Anita. Hakim menilai Linda terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam kasus peredaran narkotika yang juga melibatkan nama Mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Teddy Minahasa.

 

Reporter: Dimas Choirul

Produser: Kristo Suryokusumo
Recommended