Dody Prawiranegara akan Ajukan Banding Usai Vonis 17 Tahun Penjara
  • 11 months ago

AKBP Dody Prawiranegara memberikan tanggapan setelah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menjatuhkan vonis 17 tahun penjara dalam kasus peredaran narkoba. Usai persidangan, Dody menyatakan akan mengajukan banding dan meminta keadilan atas kasus yang turut melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa.

 

Reporter: Dimas Choirul

Produser: Kristo Suryokusumo
Recommended