Kuat Mar'uf Acungkan Salam Metal Ke Jaksa Usai Divonis 15 Tahun Penjara

  • tahun lalu
Vonis terdakwa Kuat Maruf telah diputuskan. Mantan soper Ferdy Sambo ini divonis hukuman 15 tahun penjara. Usai vonis mendengar vonis, Kuat Maruf memberikan salam metal dengan tangan kanan ke arah jaksa penuntut umum (JPU).

Kuat mendekat ke arah penasihat hukumnya dan berbincang. Tak lama berselang, Kuat Maruf keluar lalu memberikan salam metal ke jaksa dengan tangan kanannya.

Masih memakai rompi tahanan Kuat keluar ruang sidang. Kuat mengatakan akan mengajukan banding atas vonis hukuman 15 tahun penjara yang dijatuhkan Majelis Hakim.

"Saya akan banding," ucap Kuat.

Dianjurkan