Gaga Muhammad Resmi Banding Atas Vonis 4,5 Tahun Bui, Ini Beberapa Poin yang Disoal

  • 2 tahun yang lalu
Gaga Muhammad resmi mengajukan banding atas vonis 4,5 tahun penjara terkait kasus kecelakaan. Permohonan banding diajukan kuasa hukum Gaga, Fahmi Bachmid ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (8/2/2022).

"Hari ini sudah saya serahkan memori bandingnya," ujar Fahmi.

Fahmi mengatakan ada 8 poin keberatan dalam memori banding Gaga Muhammad. Dimulai dari kesalahan dalam menyimpulkan sejak kapan Laura Anna mengalami kelumpuhan usai kecelakaan.

"Ada kekeliruan dalam menyimpulkan korban Laura Anna mengalami lumpuh pada 8 Desember 2019. Di situ terjadi kekeliruan, di mana seakan-akan Laura lumpuh di tanggal itu. Padahal, faktanya tidak seperti itu," kata Fahmi Bachmid. Lihat selengkapnya pada video ini.


Link Terkait:
https://www.suara.com/entertainment/2022/02/08/163009/gaga-muhammad-resmi-banding-atas-vonis-45-tahun-bui-ini-beberapa-poin-yang-disoal

#GagaMuhammad #LauraAnna #Pengadilan


Video Editor: Praba Mustika
==================================

Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Dianjurkan