Alasan Gaga Muhammad Ajukan Banding Usai Divonis 4,5 Tahun Penjara

  • 2 tahun yang lalu
Alasan Gaga Muhammad Ajukan Banding Usai Divonis 4,5 Tahun Penjara


Gaga Muhammad lewat kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid sudah menyatakan sikap atas vonis 4,5 tahun penjara dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur terkait dugaan kelalaian mengemudi.

"Saya sudah bilang ke Gaga untuk pikir-pikir. Jadi kami punya waktu 7 hari untuk mengambil sikap," ujar Fahmi Bachmid, Rabu (19/1/2022).

Namun, peluang Gaga Muhammad mengajukan upaya hukum atas vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur lebih besar daripada menerima apa adanya.

Link terkait:
suara.com/entertainment/2022/01/19/122249/alasan-gaga-muhammad-ajukan-banding-usai-divonis-45-tahun-penjara

#GagaMuhammad #Divonis

Video Editor: Rahadyan Adi
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Dianjurkan