Reza Artamevia Divonis 10 Bulan Penjara

  • 3 tahun yang lalu
Reza Artamevia Divonis 10 Bulan Penjara

Penyanyi Reza Artamevia divonis sepuluh bulan penjara oleh majelis hakim pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (10/6/2021).

Dalam putusan tersebut, Reza Artamevia hadir secara virtual hanya satu pengacara yang hadir dalam sidang. Begitu juga dengan jaksa yang hanya dihadiri satu orang saja.

"Mengadili Reza Artamevia dinyatakan bersalah menyalahgunakan narkoba. Menjatuhkan pidana kepada Reza Artamevia selama 10 bulan penjara," ucap Ketua Majelis Hakim.

Link Terkait: https://www.suara.com/entertainment/2021/06/03/180835/saksi-tak-dihadirkan-dalam-sidang-reza-artamevia-merasa-dirugikan

#DiPenjara #RezaArtaMevia

Video Editor: Eko Hendra
==================================

Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Dianjurkan