Tolak Vonis 4,5 Bulan Penjara Kasus Senpi Ilegal, Kivlan Zen: Ini Dendam Politik Wiranto
  • 3 tahun yang lalu
Suara.com - Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen menolak vonis majelis hakim berupa hukuman penjara 4 bulan 15 hari dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal. Usai persidangan, Kivlan dengan tegas menyampaikan ihwal ketidaksepakatan atas vonis tersebut menyangkut kehormatan dirinya.

Link terkait:
https://www.suara.com/news/2021/09/24/142514/tolak-vonis-45-bulan-penjara-kasus-senpi-ilegal-kivlan-zen-ini-dendam-politik-wiranto

Bahkan, eks Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat itu menyebutkan jika kasus yang merundungnya berkaitan dengan dendam politik. Satu nama yang dia sebut adalah Wiranto, eks Panglima ABRI dan eks Menkopolhukam.

==================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram: https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Dianjurkan