Inilah Daftar 3 Provinsi Baru di Papua
  • 2 tahun yang lalu
Indonesia akan mempunyai tiga provinsi baru sehingga kelak akan ada 37 provinsi. Badan Legislasi atau Baleg DPR menyetujui rancangan Undang-undang yang mengatur tiga provinsi baru di Papua.



Ketiga provinsi tersebut adalah Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah. Penamaan tiga calon provinsi baru di Papua itu diusulkan disesuaikan dengan wilayah adat.



Saat rapat pleno pengambilan keputusan digelar di Baleg DPR, Rabu (6/4. Seluruh fraksi di DPR menyetujui RUU yang diusulkan oleh komisi dua DPR.



Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Inilah Daftar 3 Provinsi Baru di Papua