Resmi Berlaku 17 Januari, Ini Daftar Tarif Tol Baru Jakarta-Cikampek
  • 3 tahun yang lalu
PT Jasa Marga Tbk mulai memberlakukan tarif terintegrasi pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Hal tersebut berlaku mulai 17 Januari 2021 pukul 00.00 WIB.

 

Kenaikan tarif sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1524/KPTS/M/2020 tanggal 22 Oktober 2020 tentang Pengintegrasian Sistem Pengumpulan Tol, Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated.



Perubahan yang terjadi pada tarif di wilayah pentarifan Jalan Tol Jakarta-Cikampek disebabkan oleh pemberlakuan tarif Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated yang sistem pengoperasiannya terintegrasi dengan jalan tol tersebut.
Resmi Berlaku 17 Januari, Ini Daftar Tarif Tol Baru Jakarta-Cikampek