Bilyet Giro Rp2 T dari Keluarga Akidi Tio Tak Bisa Dicairkan karena Saldo Tak Mencukupi

  • 3 tahun yang lalu
Usai mengonfirmasi ke Bank Mandiri Cabang Kota Palembang, polisi memastikan uang Rp2 triliun yang sebelumnya dihibahkan secara pribadi ke Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri oleh keluarga Akidi Tio adalah hoaks.



Uang yang dijanjikan dalam bentuk bilyet giro itu tak bisa dicairkan karena saldo penarikan tidak mencukupi. Namun karena UU Kerahasiaan Bank, polisi tidak bisa menjelaskan berapa nominal uang di saldo bilyet giro tersebut.



Meski demikian, status Heryanty saat ini masih sebagai saksi. Polisi masih memperkuat bukti-bukti, meminta keterangan ahli pidana, dan berkoordinasi dengan Bank Indonesia.



Sementara itu Polda Metro Jaya menyebut Heryanty pernah menjadi terlapor kasus penggelapan dan penipuan sebesar Rp7,9 miliar. Kasus itu dilaporkan sejak tahun 2018 dan status laporannya sudah dicabut.
Bilyet Giro Rp2 T dari Keluarga Akidi Tio Tak Bisa Dicairkan karena Saldo Tak Mencukupi