Bohong Soal Sumbangan Rp2 Triliun, Anak Akidi Tio Ditetapkan Tersangka

  • 3 tahun yang lalu
Heriyanti, anak dari Akidi Tio yang sempat berjanji memberikan sumbangan Rp2 triliun ditetapkan tersangka. Sumbangan Rp2 triliun yang katanya diperuntukan bagi penanganan COVID-19 itu ternyata hanya pepesan kosong.



Heriyanti dijemput langsung Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro ke Mapolda Sumsel pada Senin (2/8). Hingga kini Heriyanti masih menjalani pemeriksaan.



Kasus ini bermula saat Pemprov Sumatera Selatan mendapat dana bantuan penanggulangan COVID-19 sebesar Rp2 triliun. Bantuan diberikan oleh keluarga Akidio, pengusaha sukses asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur melalui dokter keluarga mereka di Palembang, Prof dr Hardi Darmawan. Namun, sayang ternyata dana bantuan itu tidak benar-benar ada.
Bohong Soal Sumbangan Rp2 Triliun, Anak Akidi Tio Ditetapkan Tersangka