Tidak Bawa Surat Bebas Covid, Pengendara Dites Usap

  • 3 tahun yang lalu
TEGAL, KOMPAS.TV - Di jalur pantura Kota Tegal, Jawa Tengah petugas gabungan menggelar razia penyekatan larangan mudik. Sejumlah pemudik dan pengendara yang menunjukkan surat perjalanan dinas namun tidak dilengkapi surat bebas Covid-19 langsung menjalani tes usap.

Petugas gabungan yang terdiri dari jajaran Polres Tegal Kota, TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Tegal menggelar razia penyekatan mudik di Pos Penyekatan terminal bus Kota Tegal. Petugas juga membawa sejumlah anjing pelacak untuk mengantisipasi penyelundupan narkoba.

Sejumlah pemudik dan pengendara yang bisa menunjukkan surat perjalanan dinas, tetapi tidak dilengkapi surat bebas Covid-19 langsung menjalani tes usap. Sementara itu sejumlah pemudik dan pengendara yang tidak dilengkapi surat kendaraan ditilang oleh polisi.

Kondisi arus lalu lintas di jalur pantura Kota Tegal yakni dari arah Jakarta menuju ke Semarang terpantau landai, karena adanya penyekatan di pos-pos sebelumnya.

#Pemudik #SuratBebasCovid19 #TesUsap









Dianjurkan