Pj Walikota Akan Berlakukan Surat Keterangan Bebas Covid-19

  • 4 tahun yang lalu
MAKASSAR, KOMPAS.TV - Pemerintah kota makassar mewacanakan pemberlakuan surat keterangan bebas covid19 bagi warga yang ingin masuk ke kota makassar. Kebijakan ini dilakukan untuk menekan penyebaran covid19.

Menekan penyebaran covid19 terus dilakukan pemkot makassar. Meminimalkan potensi penyebaran dilakukan dengan pembatasan bagi warga yang hendak keluar masuk kota makassar.

Warga yang ingin keluar masuk kota makassar harus mengantongi surat keterangan bebas covid19. Ini dilakukan mengingat kota makassar menjadi episentrum penyebaran covid19 di sulawesi selatan. Surat keterangan bebas covid 19 mekanismenya di serahkan pada kebijakan daerah masing masing. Teknis penerapan surat keterangan bebas covid19 masih dalam pembahasan. Penetapan kebijakan dan mekanisme yang tidak membebani masyarakat dan memiliki dampak pengendalian covid19.



#COVID19
#PJWALIKOTAMAKASSAR
#SURATKETERANGANBEBASCOVID