Presiden Jokowi Setuju Impor Garam, Ini Syaratnya

  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV Bicara soal impor, Presiden Jokowi telah mengizinkan impor garam industri.

Khususnya industri untuk makanan namun ada syaratnya.

Pemerintah meminta impor garam ini harus atas rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.

"Presiden setuju bahwa industri-industri yang untuk makanan, dan yang butuh garam industri itu mereka mengimpor langsung dengan rekomendasi dari Kemenperin," kata Luhut melalui video conference dengan para menteri terkait, Senin (05/10/2020).

Sebelumnya pada pembukaan ratas, Jokowi mengakui produksi garam nasional masih rendah.

"Masih rendah produksi garam nasional kita, sehingga yang kemudian dicari paling gampang yaitu impor garam. Dari dulu begitu terus dan tidak pernah ada penyelesaian," kata Jokowi saat membuka Rapat Terbatas tentang Percepatan Penyerapan Garam Petani di Jakarta, Senin (5/10).

Lebih lanjut Luhut memperingatkan jika ada kebocoran pada garam impor ke pasar domestik sehingga menyebabkan harga garam rakyat turun, maka izinnya akan dicabut.

"Misal industri makanan dia perlu gula, dia impor. Mana saja industri makanan yang perlu gula, nanti Agus Gumiwang yang paling tahu. Dan dia juga yang tahu jumlahnya berapa. Nanti kalau dia mengimpor dan menjual ke luar maka akan dicabut izinnya atau ada sanksi dari Kemenperin," katanya.

Dianjurkan