KA Jarak Jauh dan Lokal Beroperasi 12 Juni, Ini Syarat Bisa Naik

  • 4 tahun yang lalu
KOMPAS.TV - Kereta api reguler jarak jauh dan lokal akan kembali beroperasi secara bertahap mulai besok, Jumat (12/06/2020).

Setidaknya ada kurang lebih 27 kereta reguler yang akan beroperasi esok.

PT Kereta Api Indonesia pun menyiapkan protokol kesehatan yang wajib dipatuhi calon penumpang.

Untuk kereta api jarak jauh, masyarakat diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan bebas corona baik tes swab maupun rapid test.

Untuk masyarakat yang melakukan perjalanan menuju Jakarta diwajibkan membawa surat izin keluar masuk (SIKM).

Selain itu, PT KAI menyiapkan face shield kepada seluruh penumpang untuk digunakan selama perjalanan.

Fasilitas lainnya ialah PT KAI menyiapkan ruang isolasi jika ditemukan penumpang yang memiliki indikasi corona.

Sementara untuk kereta lokal, penumpang diwajibkan menggunakan baju lengan panjang (jaket, jas) dan tak diperbolehkan berbicara selama perjalanan.

"Selama di dalam kereta api, penumpang tidak boleh berbicara untuk kereta api lokal," ujar Joni Martinus, Vice President Public Relation PT KAI.

Di tahap awal ini, PT KAI belum membuka operasional menuju Stasiun Gambir.

Dianjurkan