Penumpang KA Jarak Jauh Tak Perlu Tes PCR Bila Sudah Vaksin Lengkap
  • 2 tahun yang lalu
KOMPAS.TV - PT Kereta Api Indonesia melonggarkan aturan keberangkatan penumpang kereta api jarak jauh.

Bagi penumpang yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap tidak perlu melakukan tes PCR atau antigen.

Kebijakan ini berlaku bagi seluruh perjalanan kerta api jarak jauh sejak 18 Mei 2022.

Baca Juga Istana Ingatkan Masyarakat Tetap Disiplin Prokes Meski Ada Kebijakan Lepas Masker di Area Terbuka di https://www.kompas.tv/article/290408/istana-ingatkan-masyarakat-tetap-disiplin-prokes-meski-ada-kebijakan-lepas-masker-di-area-terbuka

Aturan ini disesuaikan dengan terbitnya surat edaran terbaru dari Kementerian Perhubungan.

Seperti yang dilansir dari Kompas.com, sebelumnya pemerintah telah memberikan sejumlah pelonggaran terkait pandemi covid-19 yang.

Pelonggaran tersebut yakni terkait boleh lepas masker di area terbuka dan mengenai pelaku perjalanan, yang sudah divaksin lengkap tak perlu lagi melakukan pemeriksaan PCR atau antigen.

"Inilah dua keputusan penting yang merupakan langkah awal untuk transisi dari pandemi menjadi endemi," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dikutip dari laman Kemenkes, Selasa (17/5/2022).

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/290566/penumpang-ka-jarak-jauh-tak-perlu-tes-pcr-bila-sudah-vaksin-lengkap
Dianjurkan