Vaksinasi Booster Jadi Syarat Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh

  • 2 tahun yang lalu
KEDIRI, KOMPAS.TV - Mulai tanggal 17 Juli mendatang, PT KAI Daop 7 Madiun akan menerapkan aturan baru syarat perjalanan kereta api. Dalam aturan ini, para calon penumpang yang belum menjalani vaksinasi booster akan diwajibkan menjalani rapid antigen.

Kebijakan ini dilakukan seiring dengan meningkatnya kasus harian Covid 19. Diharapkan dengan aturan tersebut penyebaran covid 19 dapat ditekan dan angka vaksinasi booster dapat meningkat.

Selain aturan rapid antigen, calon penumpang yang berusia 6 sampai 17 tahun juga diwajibkan menjalani vaksinasi dosis ke 2. Bila hal itu tidak dijalankan, maka calon penumpang harus menunjukkan hasil negatif rapid antigen.

Sementara untuk kereta api lokal, calon penumpang dapat naik dengan hanya menunjukkan syarat vaksin dosis pertama.

#kediri #keretaapi #PTKAI #vaksinasi #covid19 #beritakediri

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/308815/vaksinasi-booster-jadi-syarat-perjalanan-kereta-api-jarak-jauh

Dianjurkan