Kasus Harun Masiku, Begini Kata Adian Napitupulu
  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Politisi PDI Perjuangan Adian Napitupulu menilai caleg PDIP yang kini buron di luar negeri, Harun Masiku, adalah korban dan bukan pelaku suap.

Menurut Adian, Harun hanya ingin menagih haknya yang sudah diputuskan oleh partai bahwa dia akan masuk ke DPR berdasarkan keputusan Mahkamah Agung atau MA tentang peralihan suara caleg yang meninggal.

PDIP lewat tim hukumnya mempermasalahkan keputusan KPU yang mengabaikan keputusan MA tentang peralihan suara caleg yang meninggal dunia.

Menurut tim hukum PDIP, beda tafsir ini menjadi penyebab kasus suap kader PDIP Harun Masiku kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Anggota tim hukum DPP PDIP Maqdir Ismail menyatakan perbedaan penafsiran serta sikap antara MA dan KPU menjadi awal mula adanya permasalahan hukuman yang menyeret kader Harun Masiku.

Maqdir menilai semestinya KPU menaati putusan Mahkamah Agung terkait diskresi pemberian suara calon legislatif yang meninggal dunia kepada parpol.

Harun Masiku, caleg PDIP yang sudah dipecat partainya, lanjut buron di luar negeri.

Imigrasi mencatat bahwa Harun pergi ke Singapura pada 6 Januari 2020 atau sebelum OTT KPK terjadi.

Meski belum tertangkap, Harun menjadi tersangka pemberi suap ratusan juta rupiah kepada tersangka lain, mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang sudah ditahan KPK.

Dianjurkan