Kejar Harun Masiku, KPK Koordinasi dengan Kemenkumham, Yasonna: Harun Masih di Singapura
  • 4 tahun yang lalu
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, mengatakan tersangka kasus dugaan suap terhadap Anggota KPU, Harun Masiku, masih berada di Singapura.

Kemenkumham, menurut Yasonna, akan menunggu arahan KPK terkait pemulangan tersangka politisi PDI-P, Harun Masiku, ke Indonesia. Menurut Yasonna, Harun Masiku berada di Singapura sejak tanggal 6 Januari, dua hari sebelum OTT yang dilakukan KPK.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri, menggandeng Kementerian Hukum dan HAM, untuk menangkap Politisi PDI Perjuangan yang juga tersangka kasus suap, Harun Masiku.

Ketua KPK, Firli Bahuri, juga meminta Harun Masiku segera kembali ke tanah air setelah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka.,
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, membenarkan pernyataan Kuasa Hukum PDI-P, Teguh Samudera, yang mengatakan, ada pemerasan dan penipuan yang dilakukan oknum.

Awalnya, Hasto menyebut KPU menolak permohonan partai, yang menetapkan Harun Masiku, sebagai legislatif terpilih, sebagai respons dari peraturan MA. Namun kemudian ada pihak yang menawarkan upaya tertentu.

Dianjurkan