Rusa Sambar, Satwa Indonesia yang dilindungi Undang-Undang
  • 5 tahun yang lalu
TRIBUN-VIDEO.COM - Rusa merupakan satwa Indonesia yang dilindungi oleh undang-undang.

Terdapat 11 sub spesies rusa di Indonesia dengan dua spesies rusa paling populer dan memiliki populasi terbesar di Indonesia yaitu Cervus unicolor atau rusa Sambar.

Rusa Sambar merupakan satwa asli Indonesia yang berhabitat di Sumatra dan Kalimantan.

Meskipun merupakan satwa asli Indonesia, rusa Sambar juga dapat ditemukan di Malaysia, Thailand, Vietnam, Tiongkok, Sri Lanka, India, bahkan juga Amerika Serikat, Afrika Selatan, dan Australia.(1)

Rusa Sambar merupakan satwa yang dilindungi karena pernah menyandang predikat sebagai satwa yang terancam punah.

Karena penangkaran rusa Sambar mulai diberdayakan, status tersebut berubah menjadi satwa risiko rendah punah.

Satu dari penangkaran rusa Sambar terletak di Desa Api-Api, Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Penangkaran rusa tersebut dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas Pembibitan dan Balai Inseminasi Buatan (UPTD BPIB) Dinas Peternakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Pada Maret 2019, jumlah rusa Sambar yang berada di penangkaran rusa di Penajam Paser Utara tersebut sejumlah 196 ekor.
Dianjurkan