Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia - Perancang Cikal Bakal Dasar Negara Republik Indonesia
  • 5 tahun yang lalu
TRIBUN-VIDEO.COM - Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) terbentuk pada 7 Agustus 1945.

PPKI merupakan perubahan dari Badan Persiapan Usaha Penyidik Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atas izin perwira tinggi Angkatan Darat Jepang di Saigon, Hisaichi Terauchi.

Pada 1 Maret 1945, BPUPKI atau Dokuritsu Junbi Cosakai dibentuk atas arahan komandan pasukan pendudukan Jepang di Indonesia, Kumaaikici Harada.

BPUPKI dibentuk dengan tujuan mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.

Jepang membutuhkan bantuan Indonesia untuk memenangkan Perang Asia Timur aya.

Maka dari itu, BPUPKI adalah iming-iming kemerdekaan oleh Jepang agar Indonesia mau membantu Jepang.

BPUPKI diketuai oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat dengan wakil Ichibangase Yosio dan Raden Pandji Soeroso.

Beranggotakan 62 orang, BPUPKI mengadakan sidang pertamanya di Gedung Volksraad dengan agenda pembahasan mengenai bentuk negara, filsafat negara, dan perumusan dasar negara.

Dalam merumuskan dasar negara, BPUPKI membentuk Panitia Sembilan.

Rumusan dasar negara dihasilkan pada 22 Juni 1945 dan diberi nama Piagam Jakarta (Jakarta Charter).

BPUPKI resmi dibubarkan pada 7 Agustus 1945 dan berganti nama menjadi Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

Pembentukan PPKI diresmikan oleh Jenderal Terauchi di Saigon, Vietnam pada 9 Agustus 1945.

PPKI atau dalam Bahasa Jepang dikenal dengan Dookuritsu Junbo Inkai bertujuan untuk melanjutkan hasil kerja BPUPKI dalam meresmikan pembukaan dan batang tubuh konstitusi.

PPKI diketuai oleh Ir. Soekarno dan wakilnya Drs. Moh. Hatta.

Anggota PPKI lebih sedikit dibandingkan BPUPKI, yaitu 21 orang dan merupakan perwakilan dari daerah-daerah di Indonesia.

21 anggota PPKI di antaranya, 12 orang berasal dari Jawa, 3 orang dari Sumatera, 2 dari Sulawesi, 1 orang masing-masing dari Kalimantan, Nusa Tenggara, Maluku, dan 1 perwakilan etnis Tionghoa.

Pada 9 Agustus 29145, Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, dan Dr. Radjiman Wedyodiningrat dipanggil ke Dalat, Vietnam guna mendengar instruksi lanjutan Jepang terhadap PPKI.

Pada 12 Agustus 1945, Jenderal Terauchi mengatakan bahwa kemerdekaan Indonesia dapat dilakukan pada 24 Agustus 1945 dengan wilayah meliputi bekas jajahan Hindia Belanda.

Pada 14 Agustus 1945, Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, dan Dr. Radjiman Wedyodiningrat kembali ke tanah air.

Setelah mendengar bahwa Jepang menyerah tanpa syarat pada sekutu saat Kota Hiroshima dan Nagasaki dibom atom, golongan tua dan golongan muda pejuang kemerdekaan terlibat pro dan kontra atas peristiwa tersebut.

Golongan muda ingin proklamasi kemerdekaan segera dilaksanakan lantaran Jepang sudah kalah namun golongan tua tetap ingin keputusan diserahkan pada PPKI sebagai panitia persiapan kemerdekaan.

Pada 16 Agustus 1945, para tokoh pemuda antara lain Soekarni, Wikana, Aidit dan Chaerul Saleh dari perkumpulan "Menteng 31" menculik Soekarno dan Moh. Hatta ke Rengasdengklok guna menjauhkan Soekarno dan Moh. Hatta dari pengaruh Jepang.

Akhirnya Soekarno dan Moh. Hatta setuju bahwa kemerdekaan Indonesia diproklamasikan tanpa adanya campur tangan pihak Jepang.

Sesampainya di Jakarta, para tokoh berkumpul di kediaman Laksamana Maeda di Jl Imam Bonjol No. 1 guna merumuskan naskah proklamasi.

Pada 17 Agustus 1945 naskah proklamasi dibacakan oleh Ir. Soekarno di kediamannya di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta Pusat.
Dianjurkan