Fadli Zon Usul Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu, KPU RI: Nggak Perlu, Pemilu Sudah Baik

  • 5 tahun yang lalu
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon memberi usulan dalam pelaksanaan masa persidangan parlemen mendatang, untuk memasukkan agenda pembahasan panitia khusus (pansus) terkait pengusutan kecurangan Pemilu 2019.

Tak sependapat dengan Fadli, Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting menganggap pembentukan pansus bukan sesuatu yang diperlukan saat ini.

Sebab dia menilai, pelaksanaan Pemilu 2019 sudah berjalan pada jalur yang semestinya, dari tingkatan terendah hingga tertinggi.

"Kita menilai nggak perlu. Pemilu sudah berjalan dengan baik, semua proses dari bawah sampai ke atas sebenarnya sudah berjalan sangat baik, menurut KPU tidak diperlukan," kata Evi di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019) malam.

Evi menjelaskan, bila ada pihak yang berkeberatan dengan proses Pemilu ataupun hasilnya nanti, jalur hukum sudah tersedia.

Jika keberatannya terkait proses Pemilu, maka dipersilakan melapor ke Bawaslu. Tapi bila tak setuju dengan hasilnya, Mahkamah Konstitusi menjadi jalur yang sah sesuai undang-undang.

"Kalau proses itu bisa ke Bawaslu, kalau hasil tentu ke MK. Ini kan momennya sedang rekap di provinsi, kita berharap peserta Pemilu bisa mengikuti dan menyaksikan. Bila ada keberatan, merasa suaranya tidak seperti itu, itu bisa sekalian disampaikan di rapat pleno rekap provinsi," kata Evi menjelaskan.

"Jadi semua mekanisme sudah tersedia, jadi tidak ada hal yang perlu diragukan," imbuhnya.(*)

Dianjurkan