Tanggapan KPU RI soal Laporan BPN Prabowo-Sandi Terkait Laporan Lembaga Survei Tak Menunjukkan Fakta

  • 5 tahun yang lalu
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - KPU RI menanggapi soal pelaporan yang dilakukan oleh BPN Prabowo-Sandi terkait lembaga survei yang diduga tak menujukkan fakta dalam menunjukkan quick count pada Pilpres 2019, Rabu (17/4/2019) kemarin.

Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan pihaknya akan mengecek laporan yang masuk dari BPN Prabowo-Sandi tersebut. Adapun waktu yang dibutuhkan untuk menindaklanjuti laporan itu maksimal 35 hari

"Nanti kami cek dan pelajari. Mereka (lembaga survei) begitu mendaftar ke kami. Kami cek dokumennya lengkap ya sudah kami nyatakan terdaftar," kata Arief di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2019).

Sejumlah lembaga survei yang terdaftar di KPU, dikatakan Arief, tidak serta-merta kemudian menjadi lembaga yang hasinya bisa dipercaya atau tidak. Sebabnya kata Arief, bukan tugas KPU untuk mengakui lembaga survei yang terpercaya atau tidak.

"Kalau nanti ada pelanggaran, nanti dilaporkan ke asosiasinya. Sama seperti semisal ada media nakal, boleh enggak KPU langsung menutup? Kan enggak," kata Arief.

Sebelumnya, Tim Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi melaporkan enam lembaga survei kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Enam lembaga survei tersebut, yaitu Ada LSI Denny JA, Indo Barometer, Charta Politika, SMRC, Poltracking dan Voxpol.

Koordinator Pelaporan, Djamaluddin Koedoeboen didampingi anggota tim Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi membuat laporan ke kantor KPU RI, Jakarta Pusat, pada Kamis (18/4/2019) ini.

"Kami dari BPN Prabowo-Sandi khususnya tim advokasi dan hukum ke KPU RI melaporkan beberapa rekan-rekan atau lembaga survei yang selama ini atau beberapa kurun waktu, berapa hari ini menyiarkan berita-berita yang tidak benar, hoaks, dan bahkan menyesatkan," kata Djamaluddin, ditemui di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, pada Kamis (18/4/2019).

Dia menuding terdapat beberapa lembaga survei yang telah berpihak dan tidak profesional karena mengeluarkan hasil hitung cepat atau quick count Pilpres 2019.

Menurut dia, hasil penghitungan cepat lembaga survei di beberapa media TV nasional menunjukkan fakta di lapangan sangat berbeda apa yang sesungguhnya ada dengan apa yang disampaikan lembaga survei tersebut.

Dianjurkan