BPN Prabowo-Sandi Sampaikan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye ke KPU RI

  • 5 tahun yang lalu
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUN-VIDEO.COM - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melaporkan Laporan Penerimsaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) ke KPU RI di Jakarta Pusat, Rabu (2/1/2018).

Dalam penyampaian laporan itu BPN diwakili Direktur Materi dan Debat Sudirman Said serta Bendahara Thomas Djiwandono.

Keduanya tiba di Kantor KPU RI mengenakan kemeja biru muda sekitar pukul 11.12 WIB.

Usai menyampaikan laporan kepada KPU RI, Sudirman dan Thomas mengatakan total sumbangan dana kampanye yang diterima BPN hingga hari ini adalah Rp 54 miliar yang sebagian besar masih disumbangkan oleh cawapres Sandiaga Uno dan capres Prabowo Subianto.

“Penerimaan dana sumbangan dana kampanye itu 70 persennya masih dari Bang Sandiaga dan 30 persennya Pak Prabowo, sementara untuk perseorangan di BPN tak terlalu besar, sekitar Rp 150 juta,” ungkap Thomas Djiwandono.

Sementara itu Thomas mengatakan terdapat dana hasil penggalangan yang tidak dimasukkan dalam laporan dan rekening BPN yaitu sebesar Rp 3,5 miliar.

Penggalangan dana sebesar itu menurut Thomas berasal dari besarnya animo masyarakat mendukung Prabowo-Sandi.

“Dana itu tak masuk rekening BPN dan tidak kami laporkan ke KPU tapi kami selalu sampaikan ke publik melalui konferensi pers,” jelasnya.

Penyerahan LPSDK itu wajib disampaikan ke KPU RI sesuai Pasal 327 ayat (1) dan (2) UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. (*)

Dianjurkan