Pemerintah akhirnya mencabut aturan bawa kirim barang dari luar negeri

  • 21 hari yang lalu
Sempat memancing protes dari kalangan pekerja migran, pemerintah Indonesia akhirnya mencabut Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 yang mengatur tentang pembatasan barang bawaan dari luar negeri.

Pencabutan aturan bagi pekerja migran itu diharapkan memberi kemudahan bagi para pahlawan devisa.

Dianjurkan