Usai Libur Lebaran, Kantor Samsat Grobogan Dipadati Para Wajib Pajak

  • 21 hari yang lalu
GROBOGAN, KOMPAS.TV - Usai libur lebaran, Kantor Samsat Grobogan, Jawa Tengah, dipadati para wajib pajak.

Rata-rata para wajib pajak, harus menyelesaikan kewajibannya sebelum jatuh tempo pada 8 April sampai 15 April kemarin.

Wajib pajak yang jatuh tempo pada 8 sampai 15 April, tidak dikenai sanksi denda keterlambatan.

Dispensasi ini berlaku hingga 19 April 2024.

Baca Juga [FULL] Konflik Iran-Israel Picu Gejolak Timur Tengah Hingga Laga Indonesia VS Qatar | Laporan Khusus di https://www.kompas.tv/video/500819/full-konflik-iran-israel-picu-gejolak-timur-tengah-hingga-laga-indonesia-vs-qatar-laporan-khusus



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/500822/usai-libur-lebaran-kantor-samsat-grobogan-dipadati-para-wajib-pajak

Dianjurkan