Silaturahmi Obrolan Pajak, Alias 'Si Ojak' Bantu Petugas Samakan Persepsi soal Fiskus & Wajib Pajak

  • 2 tahun yang lalu
KOMPAS.TV - Perbedaan cara pandang antara fiskus alias petugas pajak dengan wajib pajak, harus ditengahi.

Mahkamah Agung (MA) mengambil peran sebagai jembatan keduanya lewat diskusi pajak "Si Ojak".

Mahkamah Agung melalui kamar tata usaha negara menggelar kegiatan focus group discussion (FGD) Si Ojak, Silaturahmi Obrolan Pajak.

Tujuan kegiatan ini adalah menengahi cara pandang antara fiskus atau aparatur pajak dengan wajib pajak.

Diskusi virtual yang telah digelar 10 kali ini, diikuti oleh internal Kamar Tata Usaha Negara, meliputi para Hakim Agung Kamar Tun, Panitera Muda, dan Asisten Hakim Agung.

Sejumlah hal yang dibahas adalah sengketa pajak, kemudian pajak pertambahan nilai, faktur pajak, hingga pajak penjualan atas barang mewah.

Diskusi Si Ojak perlu dilakukan untuk meningkatkan kompetensi pascalahirnya Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan Undang-Undang Cipta Kerja di era digitalisasi.
_____

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/306638/silaturahmi-obrolan-pajak-alias-si-ojak-bantu-petugas-samakan-persepsi-soal-fiskus-wajib-pajak

Dianjurkan