KPU RI Tegaskan Debat Capres dan Cawapres Tetap Digelar

  • 5 months ago

KPU RI menegaskan pelaksanaan debat capres-cawapres merujuk pada Undang Undang Pemilu.

 

Sesuai Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2023 pasal 50 ayat 1, debat Pilpres 2024 akan dilakukan sebanyak 3 kali untuk capres dan 2 kali untuk cawapres.

 

KPU akan menyampaikan kepada tim kampanye untuk menghadirkan semua pasangan calon dalam setiap sesi debat.

 

Kontributor: Rani Stones Sanjaya 

Produser: Kristo Suryokusumo

Recommended