KPU Ubah Format Debat Capres-Cawapres, TPN Ganjar-Mahfud: Ini Akal-akalan

  • 5 months ago

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memutuskan lima kali debat Pilpres 2024 akan tetap dibagi menjadi dua bagian, yakni tiga kali debat antarcapres dan dua antarcawapres. Namun dalam lima putaran tersebut, capres dan cawapres akan hadir secara bersamaan. 

 

Menurut Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo–Mahfud MD, Todung Mulya Lubis, hal tersebut membuat masyarakat seperti membeli kucing dalam karung. Karena mereka tidak bisa menilai secara langsung seberapa jauh pengetahuan capres maupun cawapres. Hal tersebut disampaikan Todung dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu (2/12/2023). 

 

Dengan tidak adanya debat yang dilakukan secara terpisah, Todung menilai bahwa masyarakat akan kesulitan melihat dengan jelas kredibilitas para calon pemimpin. Untuk itu, menurut Todung debat antarcapres dan antarcawapres sangat penting dilakukan secara terpisah. 

Recommended